PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Permasalahan lahan antar warga Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran dengan pihak yang mengklaim pemilik lahan Tanjung Cemara masih terus berlanjut. Pihak yang mengklaim pemilik lahan kembali berupaya memasukan alat berat, namun lagi-lagi di tolak warga.
Menurut keterangan dari kepala desa Sukaresik Mumu Mulyana mengatakan, orang dari pihak yang mengklaim pemilik lahan kembali akan memasukkan alat berat untuk pembangunan jalan dengan dalih sudah ada ijin dari Bupati dan Wakapolres Pangandaran.
" Namun saya meminta jika memang sudah ada ijin saya minta secara tertulis," ucapnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (07/05/2024).
Karena menurutnya, lahan tersebut sudah diblokir oleh BPN sampai adanya keputusan dari pengadilan terkait status lahan tersebut. Selain itu sporadik nya pun sudah dicabut.
Sementara itu perwakilan dari pihak yang mengklaim tanah tersebut, Suryana Spd alias Ujang Oot mengatakan, pihaknya tadi turun ke lapangan untuk memasukkan alat berat, namun pihak warga ingin ada ijin tertulis.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait