PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Sambil membawa spanduk dengan berbagai tulisan, ratusan warga geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Pangandaran. Mereka menuntut keadilan terkait status tanah di Tanjung Cemara yang sebelumnya dianggap tanah desa kini dikuasai dan diduga di serobot oknum investor, dan diduga ada praktek mafia tanah. Selasa ( 23/7/2024)
Dalam aksinya, warga membawa berbagai spanduk, diantaranya bertuliskan "Berantas Mafia Tanah di Sukaresik", ada juga yang bertuliskan "Kang Dedi Mulyadi Nyuhunkeun Bantosan, Tanah Leluhur Kami Diserobot Mafia".
Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan warga yang melakukan aksi, namun petugas berhasil meredam amarah warga.
Menurut salah satu Pendemo, Puja Siti Partiah mengatakan, tanah milik desanya di rampas oleh pengusaha yang tidak bertanggung jawab yang tanahnya saat ini bergeser.
"Yang tadinya di samping Aston saat ini di Tanjung Cemara, saya sebagai warga asli Desa Sukaresik tidak terima milik kami di rampas oleh segelintir pengusaha," Ucapnya saat di wawancara, di sela sela demo, Selasa 23 Juli 2024.
Editor : Irfan Ramdiansyah