get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Warga Desa Sukaresik Usir Alat Berat Dari Lokasi Lahan Sengketa Tanjung Cemara

Babak Baru Sertifikat Tanjung Cemara, Seorang Pengusaha Angkat Bicara

Sabtu, 17 Februari 2024 | 18:52 WIB
header img
Babak Baru Sertifikat Tanjung Cemara, Seorang Pengusaha Angkat Bicara. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Iing dan Onih, soal sertifikat tanah di Tanjung Cemara Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, mendapat tanggapan dari seorang pengusaha yang namanya tercantum dalam sertifikat tersebut.

Orang tersebut bernama Tommy Lili Muliawan, yang dikenal sebagai salah seorang pengusaha.

Saat dihubungi, Tommy menceritakan awal mula pembelian tanah tersebut sekitar tahun 2016 lalu. Dimana saat itu ia ada pekerjaan di Kabupaten Pangandaran dengan salah satu rekanya bernama Cahya Santoso.

Tommy mengaku sama sekali belum pernah ke lokasi tanah tersebut, karena yang faham situasi Pangandaran dan kenal relasi di Pangandaran adalah rekanya itu.

"Pak Cahya juga didampingi adik saya, tapi dia (adiknya) posisinya suka gak banyak mau tahu kalau urusan teknis," jelasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Berita iNews Pangandaran di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut