Kisruh Tanjung Cemara, Ratusan Warga Desa Sukaresik Geruduk Kantor BPN Pangandaran
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/07/23/8d44c_warga-demo.jpg)
"Warga merasa memiliki harga diri dan kehormatan, yang siap mempertahankan warisan leluhurnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan ada pergesaran peta lokasi Tanjung Cemara, hal tersebut menimbulkan keraguan.
"Sehingga harus dibeberkan kepemilikannya yang jelas," ucapnya.
Kata dia, status Tanjung Cemara adalah tanah kas desa atau yang disebut Pangangonan. Berdasarkan surat dari Bupati Ciamis kala itu, kemudian Gubernur Jawa Barat dan tandatangan mantan Kepala Desa Cikalong.
"Karena Sukaresik dulu masih bersatu dengan Cikalong, kemudian saksi yang masih hidup yakni bapak Sahidin, juga ikut menandatangani," jelasnya.
Ia menyampaikan, kegiatan di Tanjung Cemara dihentikan sementara, setelah adanya audiensi dengan BPN Pangandaran.
"Tadi sudah dituangkan dalam berita acara," katanya.
Editor : Irfan Ramdiansyah