Babak Baru Sertifikat Tanjung Cemara, Seorang Pengusaha Angkat Bicara

Eris Riswana
Babak Baru Sertifikat Tanjung Cemara, Seorang Pengusaha Angkat Bicara. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Iing dan Onih, soal sertifikat tanah di Tanjung Cemara Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, mendapat tanggapan dari seorang pengusaha yang namanya tercantum dalam sertifikat tersebut.

Orang tersebut bernama Tommy Lili Muliawan, yang dikenal sebagai salah seorang pengusaha.

Saat dihubungi, Tommy menceritakan awal mula pembelian tanah tersebut sekitar tahun 2016 lalu. Dimana saat itu ia ada pekerjaan di Kabupaten Pangandaran dengan salah satu rekanya bernama Cahya Santoso.

Tommy mengaku sama sekali belum pernah ke lokasi tanah tersebut, karena yang faham situasi Pangandaran dan kenal relasi di Pangandaran adalah rekanya itu.

"Pak Cahya juga didampingi adik saya, tapi dia (adiknya) posisinya suka gak banyak mau tahu kalau urusan teknis," jelasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network