Karena dia memiliki pekerjaan pembangunan Hotel Aston dan pembelinya sudah banyak, jadi Cahya meminta bahwa lahan tersebut bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan Aston.
"Tapi pembangunan Aston kan tidak berlanjut," katanya.
Ketika muncul permasalahan soal peralihan pertama lahan tersebut pada tahun 2024, Tommy mengaku kaget.
"Soal beli dari siapa juga gak tahu, lokasi dimana gak tahu, lalu surat AJB, notaris dan sebagainya saya juga gak tahu," jelasnya.
Biasanya untuk melakukan tanda tangan suratpun ia lakukan di Bandung.
"Kalau posisi di tanah ini (Tanjung Cemara), malah saya yang merasa dirugikan, karena saya penyandang dana dari awal, sertifikat atas nama berdua, lalu yang saya tahu lahan tersebut dijual, udah itu kita tidak menerima uang dari penjualan tersebut," katanya.
Kemudian diapun menerima informasi bahwa sertifikat itu sudah beralih nama atas nama rekannya sendiri. Kemudian Tommy juga tidak mengetahui siapa Iing, yang mengaku dicatut dalam pemberian sertifikat.
"Saya benar-benar gak tahu, karena saya ini direktur fasip saja," jelasnya.
Tommy mengatakan bahwa dia memiliki bukti transfer terkait pembelian tanah yang berada di Tanjung Cemara itu.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait