Dirinya mengaku hanya sebagai pemodal untuk pembelian tanah tersebut dan tidak tahu soal teknis pembeliannya.
"Sehingga sampai sekarang saya belum tahu posisi tanahnya dimana," katanya.
Ia mengaku bahwa pembelian tanah tersebut sekitar tahun 2016 awal, setelah tahun sebelumnya dilakukan tawar menawar dan deal.
"Pada tahun yang sama saya kena pailit, akhirnya urusan teknis pekerjaan saya serahkan ke Pak Cahya Santoso," jelasnya.
Sertifikat lahan tersebut, memang atas nama dia dan Cahya, karena mereka juga memiliki PT yang dimiliki bersama.
"Setelah usaha saya pailit dan mau pindah ke Jakarta, saya serahkan semua ke Pak Cahya Santoso, untuk urusan management, operasional, termasuk urusan lahan itu. Saya diminta beliau untuk memberikan kuasa atas semua lahan-lahan saya di Pangandaran kepadanya," jelasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait