Dari Jajanan Sekolah Hingga Penginapan, Dua Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Pangandaran Terungkap

Irfan ramdiansyah
Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan dua kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Mapolres Pangandaran. (Foto,: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Dua kasus dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terungkap. Mirisnya, salah satu terduga pelaku merupakan pedagang jajanan di lingkungan sekolah, sementara kasus lainnya diduga terjadi di sebuah penginapan kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Polres Pangandaran memaparkan kedua kasus tersebut dalam konferensi pers. Polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus pertama melibatkan seorang anak berinisial NR yang diduga mengalami kekerasan seksual di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Padaherang. Terduga pelaku berinisial DR, berusia 59 tahun, diketahui merupakan pedagang jajanan di sekitar sekolah korban.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama dua temannya membeli jajanan saat jam istirahat sekolah.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network