BANDUNG, iNewsPangandaran.id - Alarm penipuan digital di Indonesia makin keras. Menjelang Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026, OJK mencatat 702.342 laporan scam telah masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 30 September 2026.
Tak hanya laporan. Sebanyak 702.833 rekening telah diblokir, dengan dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar.
OJK juga mencatat 173.718 nomor telepon dilaporkan korban penipuan. Angka tersebut terus bergerak. Pada akhir Agustus 2026, laporan IASC tercatat 668.441. Artinya, dalam sebulan bertambah 33.901 laporan.
Jawa Barat sendiri tercatat memiliki 131.445 laporan scam berdasarkan data yang dihimpun dalam persiapan BDSF 2026.
Modus penipuan kini semakin beragam, mulai dari akun palsu, rekayasa sosial, bukti transfer palsu, investasi ilegal hingga penyalahgunaan teknologi deepfake dan voice cloning.
Editor : Irfan Ramdiansyah
