Tetap Membandel! ESDM Jabar akan Kirim Surat Penertiban Galian C Ilegal di Pangandaran ke APH

Irfan ramdiansyah
Pepen Atila, ESDM akan kirim surat ke APH (Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

PANGANDARAN. iNewsPangandaran.id - Untuk menertibkan tambang Galian C ilegal yang masih beroperasi, rencananya Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat akan mengirim surat kepada Aparat Penegak Hukum atau APH di Kabupaten Pangandaran.

Sebelumnya, meski sudah dikumpulkan ( pengusaha tambang galian C ) dan di sosialisasikan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah VI Tasikmalaya tentang prosedur dan pengajuan izin operasi tambang galian C. Namun pada kenyataannya masih banyak yang membandel dan tetap beroperasi.

Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya Pepen Ucu Atila mengatakan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu sajauh mana APH dalam hal ini pihak kepolisian melakukan tindakan kepada galian C ilegal.

"Tanpa surat pun sebenarnya APH di daerah bisa menindak, kita lihat saja dulu. Kalau masih tidak ada tindakan, kami akan mengirim surat ke pihak-pihak terkait, salah satunya ke Polres ataupun Polda Jabar," kata Pepen saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 7 Maret 2023.

Terkait para pengusaha galian C ilegal di Pangandaran yang masih melakukan penambangan, kata Pepen, tentu hal tersebut harus dengan kesadaran sendiri untuk berhenti. Atau harus ditindak oleh APH.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network