Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tangisan Gunung Kuda, Jeritan Maut dari Perut Tambang Bobos Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Tambang Galian C Tak Kantongi Izin, ESDM : Sama dengan Maling

Kamis, 02 Maret 2023 | 21:30 WIB
  • author Eris Riswana
Pengusaha Tambang Galian C Tak Kantongi Izin, ESDM : Sama dengan Maling
Pengusaha pertambangan harus segera tempuh perizinan. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat wilayah 6 Tasikmalaya sosialisasi penyelenggaraan perizinan pertambangan dan batubara atau penempuhan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Kabupaten Pangandaran kepada para pengusaha tambang Galian C.

Sosialisasi kepada para pengusaha tambang  Galian C yang dikumpulkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran ini bertempat di Mall Pelayanan Publik ( MPP) Kabupaten Pangandaran, Kamis 2 Maret 2023.

Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi Cabdin ESDM Wilayah 6 Tasikmalaya, Pepen Ucu Atila mengatakan, sangat penting bagi para pengusaha memiliki izin.

"Besok atau lusa para pengusaha ini harus segera mengajukan izin ataupun persyaratan lengkap yang memenuhi WIUP,"ucapnya. Bagi para pengusaha yang tidak mengantongi izin, kata Pepen, sama dengan maling, karena tidak menempuh proses yang legal.

"Perlu diketahui juga, sebelum perizinan harus ada kesesuaian dengan tata ruang di Pangandaran sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Pemda," ujarnya.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut