get app
inews
Aa Read Next : Banjir Rendam Ratusan Hektar Sawah dan Pemukiman Warga, Bupati Pangandaran Terjun ke Lokasi

DPRD Pangandaran Dorong Warga Jangan Takut Melapor, Jika Dirugikan Dengan Aktivitas Galian C

Kamis, 23 Februari 2023 | 23:44 WIB
header img
jika merasa dirugikan dengan adanya aktivitas galian C, warga jangan takut melapor. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dorong warga melakukan pengaduan atau pelaporan, jika merasa dirugikan dengan adanya aktivitas galian C.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, kewenangan soal tambang galian C, dari mulai perizinan, pengawasan dan penindakan memang berada di provinsi.

"Dan pemerintah daerah hanya memberikan rekomendasi, kemudian berkoordinasi jika terjadi kerusakan lingkungan," katanya, Rabu 22 Februari 2023.

Menurut Asep, pemda harus berkoordinasi langsung dengan pemerintah provinsi jika ada warga yang mengadu atau mengeluhkan terkait aktivitas galian C ilegal.

"Nantinya pemerintah provinsi akan turun dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, untuk melihat seperti apa di lapangan," ujarnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Berita iNews Pangandaran di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut