Plang Larangan Merokok Pantai Pangandaran Bikin Heboh, Dinkes: Bukan Langsung Denda!
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Plang larangan merokok yang mendadak berdiri di kawasan wisata Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, bikin suasana ikut memanas.
Bukan cuma wisatawan yang dibuat bertanya-tanya. Pelaku usaha wisata pun ikut menyoroti munculnya plang yang mencantumkan ancaman denda hingga Rp50 juta bagi pelanggar.
Kini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akhirnya buka suara.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Titi Sutiamah, menegaskan pemasangan plang tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok.
“Di Dinas Kesehatan, kita memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak rokok,” ujar Titi, Rabu (23/9/2026).
Editor: Irfan Ramdiansyah