Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : RSUD Pandega Pangandaran Mantapkan Transformasi Mutu Layanan Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Plang Larangan Merokok Pantai Pangandaran Bikin Heboh, Dinkes: Bukan Langsung Denda!

Rabu, 23 September 2026 | 16:24 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Plang Larangan Merokok Pantai Pangandaran Bikin Heboh, Dinkes: Bukan Langsung Denda!
Plt Kepala Dinkes Pangandaran Titi Sutiamah. (Foto: Istimewa)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Plang larangan merokok yang mendadak berdiri di kawasan wisata Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, bikin suasana ikut memanas.


Bukan cuma wisatawan yang dibuat bertanya-tanya. Pelaku usaha wisata pun ikut menyoroti munculnya plang yang mencantumkan ancaman denda hingga Rp50 juta bagi pelanggar.

Kini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akhirnya buka suara.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Titi Sutiamah, menegaskan pemasangan plang tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok.

“Di Dinas Kesehatan, kita memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak rokok,” ujar Titi, Rabu (23/9/2026).

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut