get app
inews
Aa Text
Read Next : Tradisi Macet Parah Libur Lebaran Tidak Ada, Pelaku Wisata Pangandaran dan Wisatawan Senang

Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Salah Satu Hotel Di Pangandaran Ditutup Sementara

Selasa, 10 Mei 2022 | 17:28 WIB
header img
Diduga nunggak pajak hingga hingga ratusan juta rupiah, Hotel Surya Transera ditutup sementara ( foto: iNewsPangandaran.id/ris)

PANGANDARAN, iNews.id- Diduga menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah, sebuah hotel di kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran Jawa Barat, Ditutup sementara. Penutupan Hotel Sementara ini dalam rangka penegakan Perda No 4 Tahun 2016 dan Perbub No 38 Tahun 2018 tentang Pajak hotel.

Penutupan di lakukan pada hari Selasa 10/05/2022 Pada pukul 12.00 WIB oleh pihak, Bapenda, Sat Pol PP dan DPMPTSP Kabupaten Pangandaran. Hotel yang ditutup tersebut Hotel Surya Transera, yang di duga nunggak Pajak hingga bertahun - tahun.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, Hotel Surya Transela itu sudah 6 Tahun pembayaran pajaknya tidak benar.

"Di lakukannya penutupan sementara apabila selama 6 Bulan berturut - turut tidak bayar pajak, itu dalam rangka menjalankan Perda juga Perbup," ucapnya saat di temui di Kantornya Bapenda Selasa 10/05/2022.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut