Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Ketua PHRI Pangandaran Dicatut, Agus Savana: Nomor Saya Tidak Pernah Ganti
Advertisement . Scroll to see content

UMK Karyawan Hotel dan Restoran di Pangandaran Diklaim Aman, PHRI: Sudah Di Atas Standar

Rabu, 30 April 2025 | 12:07 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
UMK Karyawan Hotel dan Restoran di Pangandaran Diklaim Aman, PHRI: Sudah Di Atas Standar
UMK Karyawan Hotel dan Restoran di Pangandaran Diklaim Aman, PHRI: Sudah Di Atas Standar. (Foto : iNewsPangandaran.id/ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran memastikan bahwa upah minimum kabupaten (UMK) untuk karyawan sektor perhotelan dan restoran di wilayahnya berada dalam kondisi aman dan tidak memicu gejolak.

Ketua PHRI Pangandaran, Agus Mulyana, menyebutkan bahwa selama ini tidak ada keluhan atau protes terkait UMK dari para pekerja.

Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Selama ini tidak ada gejolak. Tapi saya tetap akan cek, apakah benar mereka sudah memenuhi standar UMK atau belum," ujar Agus, Rabu (30/4/2025) pagi.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut