get app
inews
Aa Text
Read Next : Tradisi Macet Parah Libur Lebaran Tidak Ada, Pelaku Wisata Pangandaran dan Wisatawan Senang

Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Salah Satu Hotel Di Pangandaran Ditutup Sementara

Selasa, 10 Mei 2022 | 17:28 WIB
header img
Diduga nunggak pajak hingga hingga ratusan juta rupiah, Hotel Surya Transera ditutup sementara ( foto: iNewsPangandaran.id/ris)

" Tanggungan pajak hotel tersebut yang belum terbayarkan mencapai ratusan juta rupiah," ungkap Dadang.

Padahal, tambah Dadang, dari kami sudah banyak memperingatinya, dua, tiga tahun yang lalu sudah di peringati, tentu ada mekanismenya bila Hotel tersebut tidak taat atau tidak bayar Pajak kami lakukan penagihan, ungkapnya.

Sementara itu menurut Ketua BPC PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, dengan di tutupnya salah satu hotel di Pangandaran, karena tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar Pajak.

"Setelah adanya penutupan kami PHRI pun sudah melakukan Koordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah terkait adanya salah satu Hotel yang di tutup sementara tersebut," jelasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut