Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UMK Karyawan Hotel dan Restoran di Pangandaran Diklaim Aman, PHRI: Sudah Di Atas Standar
Advertisement . Scroll to see content

Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Salah Satu Hotel Di Pangandaran Ditutup Sementara

Selasa, 10 Mei 2022 | 17:28 WIB
  • author Eris Riswana
Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Salah Satu Hotel Di Pangandaran Ditutup Sementara
Diduga nunggak pajak hingga hingga ratusan juta rupiah, Hotel Surya Transera ditutup sementara ( foto: iNewsPangandaran.id/ris)

" Tanggungan pajak hotel tersebut yang belum terbayarkan mencapai ratusan juta rupiah," ungkap Dadang.

Padahal, tambah Dadang, dari kami sudah banyak memperingatinya, dua, tiga tahun yang lalu sudah di peringati, tentu ada mekanismenya bila Hotel tersebut tidak taat atau tidak bayar Pajak kami lakukan penagihan, ungkapnya.

Sementara itu menurut Ketua BPC PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, dengan di tutupnya salah satu hotel di Pangandaran, karena tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar Pajak.

"Setelah adanya penutupan kami PHRI pun sudah melakukan Koordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah terkait adanya salah satu Hotel yang di tutup sementara tersebut," jelasnya.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut