KSP Didorong Tindak Tegas Medsos, IJTI: Etika Jurnalistik Harus Berlaku di Ruang Digital
JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Dunia pers kembali dibuat “panas”. Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan audiensi langsung dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, di Kantor KSP Jakarta, Kamis (16/4/2026), membahas kondisi ekosistem informasi yang dinilai makin tak terkendali di era digital.
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi. IJTI datang membawa “warning keras” soal derasnya arus informasi di media sosial yang dinilai kian mengkhawatirkan dan berpotensi merusak kualitas informasi publik.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa tantangan terbesar jurnalisme saat ini bukan hanya soal produksi berita, tetapi juga “banjir informasi” dari media sosial yang belum tentu terverifikasi.
“Informasi di media sosial makin hari makin mengkhawatirkan. Dibutuhkan jurnalis yang kuat secara kapasitas dan integritas. IJTI mendorong regulasi tegas agar penyebar informasi di media sosial juga tunduk pada standar etika dan profesional,” tegas Herik.
Editor : Irfan Ramdiansyah