Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HUT ke-28 IJTI, Korda Galuh Raya: Kecepatan Bukan Segalanya, Akurasi Paling Utama
Advertisement . Scroll to see content

KSP Didorong Tindak Tegas Medsos, IJTI: Etika Jurnalistik Harus Berlaku di Ruang Digital

Kamis, 16 April 2026 | 22:31 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
KSP Didorong Tindak Tegas Medsos, IJTI: Etika Jurnalistik Harus Berlaku di Ruang Digital
Pertemuan IJTI dan KSP, bahas penguatan ekosistem pers dan etika informasi di era digital. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Dunia pers kembali dibuat “panas”. Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan audiensi langsung dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, di Kantor KSP Jakarta, Kamis (16/4/2026), membahas kondisi ekosistem informasi yang dinilai makin tak terkendali di era digital.

Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi. IJTI datang membawa “warning keras” soal derasnya arus informasi di media sosial yang dinilai kian mengkhawatirkan dan berpotensi merusak kualitas informasi publik.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa tantangan terbesar jurnalisme saat ini bukan hanya soal produksi berita, tetapi juga “banjir informasi” dari media sosial yang belum tentu terverifikasi.

“Informasi di media sosial makin hari makin mengkhawatirkan. Dibutuhkan jurnalis yang kuat secara kapasitas dan integritas. IJTI mendorong regulasi tegas agar penyebar informasi di media sosial juga tunduk pada standar etika dan profesional,” tegas Herik.



IJTI dalam forum tersebut juga membeberkan lima fokus utama yang dianggap krusial untuk menyelamatkan ekosistem pers nasional.

Pertama, peningkatan kompetensi jurnalis melalui pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan. Kedua, dorongan regulasi yang dinilai harus lebih berpihak pada ekosistem pers yang sehat. Ketiga, penguatan kaderisasi jurnalis muda sebagai penerus profesi.

Keempat, peningkatan kesejahteraan jurnalis Dan kelima, kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kualitas informasi publik.

Di sisi lain, Kepala KSP M. Qodari merespons positif aspirasi IJTI tersebut. Ia menilai peran jurnalis sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi informasi di Indonesia.

“KSP akan mendukung penuh IJTI dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan bangsa. Informasi yang sampai ke publik harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Qodari.

Tak hanya itu, Qodari juga membuka ruang pembahasan lebih lanjut terkait usulan regulasi media sosial yang lebih ketat, termasuk dorongan agar ada standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam ekosistem digital.

“Kami mendorong IJTI untuk mengusulkan regulasi baru terkait publikasi informasi di media sosial agar ada standar etika yang jelas. Ruang digital tidak boleh liar tanpa kontrol,” tambahnya.

Pertemuan IJTI dan KSP ini menghasilkan kesepahaman awal untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus digital yang kian sulit dibendung.

Di tengah era serba cepat dan viral, sinyal yang muncul dari pertemuan ini jelas: pemerintah dan insan pers mulai satu suara ruang digital perlu “rem darurat” agar tidak berubah menjadi arena informasi tanpa kendali.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut