KSP Didorong Tindak Tegas Medsos, IJTI: Etika Jurnalistik Harus Berlaku di Ruang Digital
IJTI dalam forum tersebut juga membeberkan lima fokus utama yang dianggap krusial untuk menyelamatkan ekosistem pers nasional.
Pertama, peningkatan kompetensi jurnalis melalui pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan. Kedua, dorongan regulasi yang dinilai harus lebih berpihak pada ekosistem pers yang sehat. Ketiga, penguatan kaderisasi jurnalis muda sebagai penerus profesi.
Keempat, peningkatan kesejahteraan jurnalis Dan kelima, kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kualitas informasi publik.
Di sisi lain, Kepala KSP M. Qodari merespons positif aspirasi IJTI tersebut. Ia menilai peran jurnalis sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi informasi di Indonesia.
“KSP akan mendukung penuh IJTI dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan bangsa. Informasi yang sampai ke publik harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Qodari.
Tak hanya itu, Qodari juga membuka ruang pembahasan lebih lanjut terkait usulan regulasi media sosial yang lebih ketat, termasuk dorongan agar ada standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam ekosistem digital.
“Kami mendorong IJTI untuk mengusulkan regulasi baru terkait publikasi informasi di media sosial agar ada standar etika yang jelas. Ruang digital tidak boleh liar tanpa kontrol,” tambahnya.
Pertemuan IJTI dan KSP ini menghasilkan kesepahaman awal untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus digital yang kian sulit dibendung.
Di tengah era serba cepat dan viral, sinyal yang muncul dari pertemuan ini jelas: pemerintah dan insan pers mulai satu suara ruang digital perlu “rem darurat” agar tidak berubah menjadi arena informasi tanpa kendali.
Editor : Irfan Ramdiansyah