Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Salah Satu Hotel Di Pangandaran Ditutup Sementara

Eris Riswana
Diduga nunggak pajak hingga hingga ratusan juta rupiah, Hotel Surya Transera ditutup sementara ( foto: iNewsPangandaran.id/ris)

PANGANDARAN, iNews.id- Diduga menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah, sebuah hotel di kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran Jawa Barat, Ditutup sementara. Penutupan Hotel Sementara ini dalam rangka penegakan Perda No 4 Tahun 2016 dan Perbub No 38 Tahun 2018 tentang Pajak hotel.

Penutupan di lakukan pada hari Selasa 10/05/2022 Pada pukul 12.00 WIB oleh pihak, Bapenda, Sat Pol PP dan DPMPTSP Kabupaten Pangandaran. Hotel yang ditutup tersebut Hotel Surya Transera, yang di duga nunggak Pajak hingga bertahun - tahun.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, Hotel Surya Transela itu sudah 6 Tahun pembayaran pajaknya tidak benar.

"Di lakukannya penutupan sementara apabila selama 6 Bulan berturut - turut tidak bayar pajak, itu dalam rangka menjalankan Perda juga Perbup," ucapnya saat di temui di Kantornya Bapenda Selasa 10/05/2022.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network