Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Salah Satu Hotel Di Pangandaran Ditutup Sementara

Eris Riswana
Diduga nunggak pajak hingga hingga ratusan juta rupiah, Hotel Surya Transera ditutup sementara ( foto: iNewsPangandaran.id/ris)

Dan hotel tersebut sudah tidak membayarnya dari tahun 2016 sampai 2021, meskipun ada pembayaran pada tahun 2016 dan 2017 itu pun hanya beberapa bulan saja.

"Sedikit - sedikit, hanya membayar 3 bulan saja, dan untuk di tahun 2018, 11 Bulan tidak bayar, kemudian di tahun 2020 hotelnya di tutup karena Covid-19, dan di tahun 2021 masih tutup namun kadang buka juga," ujarnya.

Masih lanjut Dadang, kalau untuk terkait pajak Hotel tersebut selalu ada pelaporan dalam setiap bulannya, itu pun berbeda - beda jumlah nominalnya menyesuaikan dengan jumlah banyaknya yang menginap, dan itu di tentukan oleh pihak Hotel itu sendiri," jelas Dadang.

Untuk menetapkan pihak hotel tersebut selau rajin, hanya membayarnya yang tidak taat atau mengabaikan. Setiap Tahunnya dari tahun 2016 sampai 2021 banyak yang tidak di bayar setiap bulannya, makanya di lakukan penegasan di tutup sementara sampai adanya pembayaran.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network