KNPI Pangandaran Desak Polisi Perangi Peredaran Tramadol, Ancaman Mengintai Generasi Muda

Reisya Hagia Sofhia Lady
KNPI Pangandaran desak polisi berantas peredaran obat terlarang. (Foto: ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Pangandaran kembali menjadi sorotan. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangandaran mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran serius memberantas peredaran obat keras yang diduga masih menyasar kalangan remaja dan pemuda.

Desakan tersebut muncul di tengah kekhawatiran terhadap penyalahgunaan sejumlah obat, seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Carisoprodol, yang penggunaannya tanpa pengawasan medis dapat membahayakan kesehatan.

KNPI Pangandaran menilai persoalan ini tidak bisa hanya diserahkan kepada masyarakat. Partisipasi warga untuk melaporkan dugaan peredaran obat ilegal harus berjalan beriringan dengan tindakan tegas aparat penegak hukum.

"Sekarang ini banyak orang yang jualan Tramadol dan obat terlarang lainnya. Mirisnya lagi, peredarannya menyasar lingkungan pemuda. Atas dasar itu, KNPI Kabupaten Pangandaran harus berperan aktif," ujar Wahyu.

Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang. Warga diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network