Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan sesuai kewenangan lembaga terkait.
Miftah juga menegaskan masyarakat memiliki hak untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan meminta informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik. Kalau penganggarannya sudah sesuai aturan, jelaskan kepada publik. Kalau terdapat kekurangan, lakukan evaluasi dan perbaikan," tegasnya.
Miftah berharap polemik anggaran Milangkala ke-14 tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan yang memadai dari pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan perayaan hari jadi tidak semata-mata diukur dari kemeriahan acara atau besarnya biaya yang dikeluarkan, tetapi juga dari manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.
"Milangkala adalah milik masyarakat Pangandaran. Karena itu, penyelenggaraannya harus mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan sekadar kemeriahan acara. Pastikan setiap anggaran memiliki dasar yang jelas, setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak ada pihak yang dibebani secara tidak semestinya," pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari Pemkab Pangandaran dalam bahan informasi yang diterima terkait rincian anggaran Milangkala ke-14 tersebut. Konfirmasi kepada pemerintah daerah diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai sumber pendanaan, besaran anggaran, dan mekanisme pertanggungjawabannya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
