Anggaran Milangkala Ke-14 Dipersoalkan, Miftah: Satu Rupiah Uang Rakyat Wajib Dipertanggungjawabkan

Irfan ramdiansyah
Miftah Mujahid, S.H., advokat dan pengamat kebijakan publik, mendesak Pemkab Pangandaran transparan dalam penggunaan anggaran Milangkala ke-14. (Foto: iNewsPangandaran.id)



Miftah meminta Pemkab Pangandaran menjelaskan sumber pendanaan, total anggaran, rincian belanja, keterlibatan pihak ketiga, hingga mekanisme pertanggungjawaban kegiatan Milangkala ke-14.

Jika terdapat dukungan dari perangkat daerah, kontribusi pihak ketiga, maupun sumber pendanaan lainnya, menurut dia, seluruhnya harus dijelaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Prinsipnya sederhana, setiap penggunaan uang publik harus jelas dasar hukumnya, jelas peruntukannya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Satu rupiah pun uang rakyat harus dipertanggungjawabkan karena di dalamnya terdapat hak masyarakat yang wajib dijaga oleh pemerintah," ujarnya.

Ia menilai keterbukaan tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari kewajiban pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tak hanya menyoroti anggaran pemerintah daerah, Miftah juga mengingatkan agar penyelenggaraan Milangkala tidak menimbulkan beban biaya yang tidak semestinya bagi perangkat daerah, instansi, maupun pemerintah desa.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network