PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Seorang gadis penyandang Disabilitas Tunagrahita buka suara, dengan tindakan asusila terhadapnya yang diduga dilakukan oleh Eks Pejabat di lingkup Pemkab Pangandaran.
Diketahui, gadis penyandang disabilitas ini berinisial AD usia (20) asal Kecamatan Kalipucang yang kini dalam penanganan pihak kepolisian Polres Pangandaran.
Pengacara dari Korban Ai Giwang Sari Nuaraini, SH mengatakan, untuk kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian, dan masih dalam tahap lidik.
"Kita kawal terus, hingga kasus ini sampai tuntas,"ucapnya saat di wawancara sejumlah wartawan di salah satu Cafe di Pangandaran, Senin 20 Mei 2024.
Menurutnya, awal diketahui berdasarkan adanya informasi dari seseorang yang kebingungan, harus bagaimana soal adanya kasus tersebut.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait