PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Unit PPA Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Pangandaran Jawa barat, gelar rekonstruksi pembunuhan balita berusia 8 bulan yang dibunuh oleh ayahnya sendiri, Selasa 14 Maret 2023.
Rekontruksi tersebut digelar di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebuah gubug tambak udang, sekitar pantai Batuhiu wilayah Dusun Buniayu, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Dalam rekonstruksi tersebut, adegan demi adegan saat tersangka R membunuh korban di peragakan. Selain tersangka saksi dan anggota Unit PPA, dihadirkan pula tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Pengadilan Negeri (PN) Ciamis dan penasehat hukum tersangka. Serta Peksos (pekerja sosial), Dinas KBP3A Pangandaran, keluarga korban.
Dalam reka adegan rekontruksi berlangsung, terlihat tim penyidik PPA dan stakeholder terkait mengalami kendala saat adegan ke 9 dan 10. Ada perbedaan pengakuan antara istri dan suaminya (pelaku) dalam peragaan saat bayi dilempar atau ditarik hingga pada bagian kepala mengalami benturan.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait