Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Diduga Aniaya Istri, Terduga Pelaku KDRT di Padaherang Tenggak Racun
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Korban KDRT, Istri di Pangandaran Laporkan Suami ke Polisi

Kamis, 29 Juni 2023 | 13:27 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Jadi Korban KDRT, Istri di Pangandaran Laporkan Suami ke Polisi
Tak tahan sering dianiaya suaminya, korban pun akhirnya melapor ke polisi. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Seorang istri berinisial ES (29) di Pangandaran Jawa barat terpaksa harus melaporkan kelakukan suaminya AY (32) ke pihak kepolisian. Hal ini lantaran AY diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ES.

Bahkan korban mengalami luka memar dan bengkak pada bagian pipi sebelah kanan akibat dipukuli oleh suaminya.

Usai menerima perlakuan dari suaminya, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangandaran.

Petugas yang mendapatkan laporan langsung membawa korban ke Puskesmas Parigi untuk dilakukan visum atas lukanya.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran Akp Luhut Sitorus mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Kamis (29/06/2023) sekitar pukul 9 WIB. Kejadian bermula ketika Korban membangunkan suami nya, namun si suami malah marah dan memukuli korban.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut