PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Penolakan oleh sebagian Anggota Dewan dalam Rapat Paripurna Penetapan persetujuan DPRD tentang APBD Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 kini Ramai menjadi perbincangan hingga di tunda. Pasalnya, dalam rapat paripurna tersebut banyak anggota dewan yang tidak hadir.
Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Pangandaran Wahyu Hidayat mengatakan, sangat menyesalkan dengan sikap anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang tidak menghadiri rapat sidang paripurna Penetapan Persetujuan DPRD Tentang Pengesahan APBD kabupaten Pangandaran Tahun 2024.
Menurutnya, dengan tidak hadirnya sebagian anggota DPRD, pihaknya sangat menyayangkan. Seharusnya bekerja sesuai Peraturan yang sudah di tetapkan yaitu Peraturan DPRD kabupaten Pangandaran Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib.
"Bahwasanya ada tata cara bagaimana pemberian persetujuan terhadap rancangan perda tentang APBD yang diajukan oleh Bupati, bahwa DPRD itu mempunyai tugas dan wewenang membahas rancangan Perda tentang APBD," jelasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait