Usai Diduga Aniaya Istri, Terduga Pelaku KDRT di Padaherang Tenggak Racun

Reisya Hagia Sofea Lady
Terduga pelaku KDRT di Padaherang diduga tenggak racun usai menganiaya istrinya. (Foto: ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Dusun Nanggewer, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mulai mengarah kepada terduga pelaku. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB itu diduga bermula dari cekcok antara korban dengan terduga pelaku.

Perselisihan disebut berkaitan dengan keinginan korban untuk bekerja ke Taiwan. Namun, polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Saat peristiwa terjadi, korban disebut sedang tertidur. Korban kemudian diduga mengalami kekerasan hingga bagian atas kepalanya mengalami luka robek.

Dalam kondisi terluka, korban berhasil keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan. Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Sindangwangi. Korban harus mendapat sekitar 30 jahitan dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Setelah pertengkaran dilerai warga, terduga pelaku dikabarkan menenggak racun, dan harus mendapatkan penanganan medis di Klinik Puspa, Kecamatan Kalipucang.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Padaherang telah mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi melakukan pemeriksaan TKP serta mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network