PANGANDARAN, iNews.id - Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran terkait Rencana Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Agenda pertama rapat paripurna DPRD Pangandaran mendengarkan penjelasan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dalam penyampaian penjelasan Bupati Pangandaran mengenai Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, bahwa perubahan APBD ini adalah solusi Pemkab Pangandaran dalam mengatasi inflasi,dinamika, serta resesi global dampak dari pandemi Covid-19.
"Perubahan APBD ini adalah solusi dan semoga dijadikan momentum kesejahteraan masyarakat pangandaran yang tentunya perubahan untuk merespon APBD yg separuhnya telah kita jalani, "ujarnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait