PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, mengungkapkan rincian dan kondisi terkini utang Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan data hingga 12 Juni 2025, total utang Pemda Pangandaran masih cukup besar dan menjadi perhatian serius.
Dalam LHP BPK RI Tahun 2024 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, utang tercatat sebesar Rp411,6 miliar. Namun, dalam LHP BPK RI Tahun 2025 terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024, angka utang lebih rinci dan terbagi ke dalam beberapa komponen.
Rincian Utang Pemda Pangandaran per Juni 2025:
1. Utang Jangka Pendek:
- Pinjaman ke RSUD Pandega: Rp21 miliar
- Pelimpahan utang dari Kabupaten Ciamis melalui BKPD/BPR ke Bank Mandiri: Rp1 miliar
2. Utang Belanja Kegiatan (pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan lainnya): Total: Rp243,7 miliar
3. Utang Jangka Pendek Lainnya:
- Dana Bagi Hasil (DBH) ke desa sejak tahun 2018: Rp95,7 miliar
- Silpa Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi sejak 2014: Rp15 miliar
“Jika ditotal, utang jangka pendek Pemda Pangandaran berdasarkan LHP BPK mencapai Rp376,4 miliar,” jelas Iwan M Ridwan dalam keterangannya kepada awak media.
Pemda Pangandaran diketahui telah membayar sebagian besar utang tersebut.
Berikut rinciannya:
- Pembayaran utang ke RSUD Pandega dan Bank Mandiri: Rp21 miliar
- Pembayaran kegiatan tahun 2024: Rp212,7 miliar
- Pembayaran DBH ke desa: Rp3 miliar
- Pengembalian Silpa Bankeu Provinsi: Rp2 miliar
“Total pembayaran utang yang sudah dilakukan mencapai Rp238,7 miliar, sehingga sisa utang per 12 Juni 2025 masih sebesar Rp137,7 miliar,” tambahnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah