Penjelasan Bupati Pangandaran Mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Irfan ramdiansyah
penyampaian penjelasan Bupati Pangandaran mengenai Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022,( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

Sesuai Permendagri no 27 tahun 2022 kesepakatan R-APBD paling lambat dilaksanakan pada akhir bulan September ini.

"Dari sisi pendapatan sampai dengan pertengahan Agustus 2022 mencapai 46,25% dari target yang ditetapkan, "katanya.

Pendapatan tersebut kata Jeje, disebabkan oleh melemahnya realisasi bantuan keuangan dari provinsi, melemahnya pendapatan asli daerah, naiknya tarif wisata pada hari raya idul Fitri yg tidak dibarengi dengan kenaikan pajak.

Rancangan perubahan RAPBD ini difokuskan kepada kegiatan sesuai dengan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yg telah disusun.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network