BOGOR, iNewsPangandaran.id - Dokter Qory berencana ingin mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Willy Sulistio. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh dokter Qory secara lisan.
"Saat ini, informasinya masih melalui lisan. Kami belum menerima konfirmasi tertulis terkait rencana pencabutan laporan. Sampai sekarang, proses hukum masih berlanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara kepada wartawan di Polres Bogor, pada Senin (20/11/2023).
Dokter Qory ingin mencabut laporan karena masih merasa sayang terhadap suaminya yang menjadi tersangka. Itulah alasan yang menjadi dasar penyampaian dokter Qory terkait pencabutan laporan tersebut.
"Ketika kami berkomunikasi dengan dokter Qory, terlihat bahwa pasangan ini saling memiliki rasa sayang. Kekerasan yang terjadi kemarin dipicu oleh emosi yang sangat kuat," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait