BOGOR, iNewsPangandaran.id - Dokter Qory mengalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menarik perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kepala kepolisian tersebut turun tangan langsung dalam penanganan kasus ini.
Berikut beberapa fakta terkait intervensi Kapolri dalam kasus Dokter Qory, warga Cibinong, Kabupaten Bogor:
- Atensi dari Kapolri Kasus KDRT yang dialami oleh Dokter Qory ternyata menarik perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Beliau memberikan perhatian dan atensi terhadap kasus tersebut, yang diungkapkan oleh Sekretaris Pribadi Kapolri, Kombes Ahrie Sonta, melalui akun resmi @ahriesonta di Twitter.
"Kami telah mengikuti perkembangannya. Hari ini Bu Qory sudah berada di Polres @PolresBogor," cuit Ahrie Sonta, sebagaimana dilansir dari Jakarta pada Jumat (17/11/2023).
- Keburuan Qory Dokter Qory sebelumnya dilaporkan pergi dari rumah setelah mengalami kekerasan oleh suaminya. Wanita berusia 37 tahun tersebut pergi saat sedang hamil 6 bulan.
Suaminya, Willy, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 November 2023. Sebelum pergi, istri yang merupakan seorang dokter itu terlibat dalam pertengkaran dengan suaminya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait