Tak terima hanya dirinya saja yang menjadi tersangka, Bharada E kemudian membongkar kejahatan Ferdy Sambo dan para kroninya, seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Rizal.
Diungkapkan Bharada E, Ferdy Sambo sempat berjanji untuk memberikan SP3 atau penghentian kasus kematian Brigadir J, namun yan terjadi malah Bharada E jadi tersangka.
Menjadi Justice Collaborator, Bharada E mengungkap kalau Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan ini, hingga memerintahkannya untuk menembak Brigadir J.
Selain itu, Bharada E membongkar skenario Ferdy Sambo soal skenario tembak menembak dan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.
Bahkan demi menyembunyikan kejahatannya, Bharada E mengungkap kalau Ferdy Sambo diduga mengerahkan anggota polisi lainnya untuk merusak TKP dan menghilangkan barang bukti CCTV.
Alhasil, beberapa oknum anggota polisi pun banyak yang terseret kasus ini karena melanggar pasal obstruction of justice atau menghalangi proses hukum.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait