Nasib Tragis Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Karir sang Jenderal Berakhir di Tangan Hakim

Hikmatul Uyun
Nasib tragis Ferdy Sambo divonis hukuman mati, karirnya sebagai jenderal bintang 2 berakhir. Foto: MPI

Vonis hukuman mati ini pun menjadi akhir perjalanan Ferdy Sambo di karir kepolisiannya.

Jauh sebelum dihukum mati, Ferdy Sambo dikenal sebagai perwira yang mempunyai karier cemerlang.

Pria kelahiran 9 Februari 1973 itu merupakan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ferdy Sambo memulai kariernya sebagai Pama Lemdiklat Polri pada 1994 hingga 1995.

Setahun di Lemdiklat Polri, Ferdy Sambo kemudian ditugaskan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 1995. Di Polres Metro Jakarta Timur, Ferdy Sambo menjabat sebagai Pamapta C dan kemudian dipromosikan menjadi Katim Tekab dari tahun 1995-1997.

Promosi demi promosi dia dapatkan. Tercatat, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Kapolres Purbalingga, Kapolres Brebes, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Dirtipidum Bareskrim Polri, hingga kemudian menjadi Div Propam Polri pada tahun 2020.

Jenderal bintang dua pun disematkan di pundaknya. Karir Ferdy Sambo makin monser setelah diangkat menjadi Kadiv Propam Polri. Namun karir cemerlang Ferdy Sambo kini hancur lebur setelah terbukti bersalah sudah menembak ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Editor : Hikmatul Uyun

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network