Meski Baru Dibentuk Satnarkoba Polres Pangandaran Berhasil Tangani 4 Perkara Kasus Narkotika

Eris Riswana
Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

"Bahkan kami dari Satuan Narkoba Polres Pangandaran membuka pengaduan – pengaduan dengan nomor telepon 081395335921," ujarnya.

Selain itu, kata AKP Juntar, kami juga mempunyai media sosial Instagram sat narkoba polres Pangandaran. Pihaknya memohon kepada semua masyarakat untuk hindari penggunaan narkoba, karena narkoba itu merusak baik untuk kesehatan maupun masa depan.

"Sementara, untuk penanganan juga pencegahan khususnya di lokasi objek wisata, kami sudah berkoordinasi dengan para pelaku wisata juga pihak pihak lainnya," kata AKP Juntar.

Sampai saat ini, Satnarkoba Polres Pangandaran sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dan sudah merangkul semua elemen masyarakat.

“Cuman kelebihan disini, Pangandaran yang memang Lokasi objek wisata , dari berbagai daerah banyak yang datang ke Pangandaran, sehingga kami berupaya dengan seluruh lapisan masyarakat untuk terus melakukan koordinasi," ungkapnya.

Berharap masyarakat bisa bekerjasama dan mendukung pencegahan peredaran atau penyalahgunaan Narkoba di wilayah Pangandaran, pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network