PANGANDARAN, iNews.id - Meski belum lama di bentuk, Satuan Narkoba Polres Pangandaran sudah berhasil tangani 4 perkara kasus Narkotika dan sudah pada tahapan penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit.
Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Juntar Hutasoit mengatakan, dari mulai terbentuknya Sat Narkoba Polres Pangandaran 4 bulan lalu hingga saat ini, pihaknya sudah menangani 4 perkara Kasus Narkotika.
“Di antaranya, kasus ganja, sabu-sabu dan satu lagi tentang undang-undang kesehatan penyalahgunaan kesediaan farmasi. Yang satu, kita sudah di tahap kedua dan sudah selesai dan satu yang kasus sabu sedang menunggu P21 dari kejaksaan,” jelas AKP Juntar.
Menurutnya, kedepan pihaknya akan lebih ekstra agar daerah wisata Pangandaran betul–betul bebas dari Narkoba. Sehingga pengunjung yang berwisata ke Pangandaran bisa tenang.
"Bahkan kami dari Satuan Narkoba Polres Pangandaran membuka pengaduan – pengaduan dengan nomor telepon 081395335921," ujarnya.
Selain itu, kata AKP Juntar, kami juga mempunyai media sosial Instagram sat narkoba polres Pangandaran. Pihaknya memohon kepada semua masyarakat untuk hindari penggunaan narkoba, karena narkoba itu merusak baik untuk kesehatan maupun masa depan.
"Sementara, untuk penanganan juga pencegahan khususnya di lokasi objek wisata, kami sudah berkoordinasi dengan para pelaku wisata juga pihak pihak lainnya," kata AKP Juntar.
Sampai saat ini, Satnarkoba Polres Pangandaran sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dan sudah merangkul semua elemen masyarakat.
“Cuman kelebihan disini, Pangandaran yang memang Lokasi objek wisata , dari berbagai daerah banyak yang datang ke Pangandaran, sehingga kami berupaya dengan seluruh lapisan masyarakat untuk terus melakukan koordinasi," ungkapnya.
Berharap masyarakat bisa bekerjasama dan mendukung pencegahan peredaran atau penyalahgunaan Narkoba di wilayah Pangandaran, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait