Polres Pangandaran Gempur Bandar Obat Haram! Psikotropika dan Hexymer Disikat Habis
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran makin galak! Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2025, polisi berhasil membongkar jaringan peredaran obat terlarang mulai dari psikotropika hingga obat keras tertentu (OKT) yang bikin resah masyarakat.
Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Dadang menegaskan, pihaknya tak akan kasih ampun bagi para pelaku.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang coba-coba main dengan obat haram ini. Masyarakat jangan sembarangan konsumsi maupun memperjualbelikan, karena selain berbahaya juga melanggar hukum,”tegasnya.
Kasus pertama terbongkar 16 Juli 2025 malam. Seorang pria berinisial JML ditangkap di Dusun Karangsari, Pananjung. Dari tangannya, polisi menyita 10 butir Riclona, Merloplam, dan Alganax serta sebuah ponsel.
Editor : Irfan Ramdiansyah