get app
inews
Aa Text
Read Next : Satlantas Polres Pangandaran Bagikan Bendera Merah Putih, Bangkitkan Kembali Nasionalisme

Ratusan Knalpot Brong Disita di Pangandaran, Polisi Tak Pandang Bulu Tindak Pengendara

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:22 WIB
header img
Petugas Satlantas Polres Pangandaran menunjukkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong hasil penindakan terhadap pengendara. (Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Ratusan knalpot brong disita Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, dari sejumlah pengguna sepeda motor. Penindakan dilakukan dalam berbagai kegiatan kepolisian, mulai dari razia hingga patroli rutin.

Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong secara kasat mata juga langsung dihentikan dan ditindak petugas.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran, Ipda Maret Daniel mengatakan, penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian polisi.

"Nanti yang kasat mata kita tindak. Kalau dalam pelaksanaan razia kita temukan, kita juga lakukan penindakan," ujar Ipda Maret Daniel, Jumat (21/8/2026).

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut