Ratusan Knalpot Brong Disita di Pangandaran, Polisi Tak Pandang Bulu Tindak Pengendara
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Ratusan knalpot brong disita Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, dari sejumlah pengguna sepeda motor. Penindakan dilakukan dalam berbagai kegiatan kepolisian, mulai dari razia hingga patroli rutin.
Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong secara kasat mata juga langsung dihentikan dan ditindak petugas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran, Ipda Maret Daniel mengatakan, penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian polisi.
"Nanti yang kasat mata kita tindak. Kalau dalam pelaksanaan razia kita temukan, kita juga lakukan penindakan," ujar Ipda Maret Daniel, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, penertiban knalpot brong dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.
Apalagi, Pangandaran merupakan salah satu daerah destinasi pariwisata unggulan. Suara knalpot yang bising dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga maupun wisatawan yang sedang berlibur.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar, terutama knalpot. Jangan sampai mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya," katanya.
Knalpot brong hasil penindakan kemudian diamankan petugas sebagai barang bukti.
Satlantas Polres Pangandaran memastikan penertiban akan terus dilakukan, baik melalui razia maupun patroli di sejumlah ruas jalan.
Polisi mengingatkan pengendara agar tidak mengganti knalpot standar dengan knalpot brong jika tak ingin kendaraannya ditindak.
Pangandaran boleh ramai oleh wisatawan, tapi jangan sampai bising gara-gara knalpot brong.
Editor: Irfan Ramdiansyah