Pemasok Obat Setan di Pangandaran Ditangkap! Sasar Remaja & Pekerja Malam

Irfan ramdiansyah
Pemasok Obat Setan di Pangandaran Ditangkap! Sasar Remaja & Pekerja Malam. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Seorang pria muda berinisial SU (29), warga Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, harus menelan pil pahit setelah aksinya dalam mengedarkan obat-obatan terlarang dibongkar aparat kepolisian.

Ia ditangkap saat hendak melancarkan transaksi haram di depan pos ronda Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran, pada Juni 2025 lalu.

SU kedapatan menyimpan dan mengedarkan obat berbahaya tanpa izin, mulai dari Hexymer, Trihexyphenidyl, hingga Tramadol.

Semua jenis tersebut masuk dalam golongan psikotropika yang kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (2/7/2025), Mujianto mengungkapkan bahwa tersangka digerebek saat tengah menerima uang hasil transaksi sebesar Rp150 ribu dari seorang pembeli.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network