Meski Baru Dibentuk Satnarkoba Polres Pangandaran Berhasil Tangani 4 Perkara Kasus Narkotika

Eris Riswana
Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNews.id - Meski belum lama di bentuk, Satuan Narkoba Polres Pangandaran sudah berhasil tangani 4 perkara kasus Narkotika dan sudah pada tahapan penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit.

Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Juntar Hutasoit mengatakan, dari mulai terbentuknya Sat Narkoba Polres Pangandaran 4 bulan lalu hingga saat ini, pihaknya sudah menangani 4 perkara Kasus Narkotika.

“Di antaranya, kasus ganja, sabu-sabu dan satu lagi tentang undang-undang kesehatan penyalahgunaan kesediaan farmasi. Yang satu, kita sudah di tahap kedua dan sudah selesai dan satu yang kasus sabu sedang menunggu P21 dari kejaksaan,” jelas AKP Juntar.

Menurutnya, kedepan pihaknya akan lebih ekstra agar daerah wisata Pangandaran betul–betul bebas dari Narkoba. Sehingga pengunjung yang berwisata ke Pangandaran bisa tenang.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network