PANGANDARAN, iNews.id - Meski belum lama di bentuk, Satuan Narkoba Polres Pangandaran sudah berhasil tangani 4 perkara kasus Narkotika dan sudah pada tahapan penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit.
Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Juntar Hutasoit mengatakan, dari mulai terbentuknya Sat Narkoba Polres Pangandaran 4 bulan lalu hingga saat ini, pihaknya sudah menangani 4 perkara Kasus Narkotika.
“Di antaranya, kasus ganja, sabu-sabu dan satu lagi tentang undang-undang kesehatan penyalahgunaan kesediaan farmasi. Yang satu, kita sudah di tahap kedua dan sudah selesai dan satu yang kasus sabu sedang menunggu P21 dari kejaksaan,” jelas AKP Juntar.
Menurutnya, kedepan pihaknya akan lebih ekstra agar daerah wisata Pangandaran betul–betul bebas dari Narkoba. Sehingga pengunjung yang berwisata ke Pangandaran bisa tenang.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait