Wabup Ciamis: Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Belum Maksimal
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/07/27/51a72_penandatanganan.jpg)
“Untuk pengimplementasian perda ini tentunya kami memerlukan dukungan penuh dari semua pihak, bukan hanya dari kami jajaran eksekutif tetapi jajaran semua pihak. Dari jajaran akademisi, swasta, media, dan seluruh elemen masyarakat, harus terlibat,” Ujarnya.
Ia meyakini jika seluruh elemen masyarakat terlibat, lingkungan yang sehat, lingkungan yang bersih akan terwujud di Kabupaten Ciamis.
“Saya yakini jika seluruh elemen masyarakat dalam Pengimplementasian perda No4 Tahun 2021 ini, lingkungan yang sehat, lingkungan yang bersih akan terwujud di Kabupaten Ciamis yang kita cintai ini,” Pungkasnya.
Sementara itu dr. H. Yoyo.,MMKes, Sekretaris Satgas Kawasan Tanpa Rokok menyampaikan bahwa preferensi peroko di indonesia sangatlah tinggi.
“kurang lebih mencapai 36.8%, penduduk berusia 15 tahun ke atas adalah perokok. Preferensi ini mencakup berbagai kelompok usia dan jenis kelamin, laki-laki adalah cenderung sebagai perokok yang lebih tinggi dibanding perempuan,” Jelasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah