Tiga Bandar Sabu Lintas Daerah Dibekuk! Beraksi di Pangandaran, Tiga Masih Buron
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Pangandaran kembali diguncang. Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran berhasil membekuk tiga pria yang diduga menjadi pengedar sabu. Ironisnya, seluruh tersangka merupakan warga luar daerah yang menjadikan Pangandaran sebagai lokasi peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi sabu di wilayah hukum Polres Pangandaran sepanjang Juli 2026.
"Dari hasil penyelidikan, tiga tersangka yang berperan sebagai pengedar berhasil kami amankan berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya," ujar AKBP Ikrar Potawari saat konferensi pers, Kamis (30/7/2026).
Tersangka pertama berinisial ES (35), warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Residivis yang juga masuk target operasi polisi itu ditangkap di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 6,78 gram, sebuah tempat rokok, dan satu unit telepon genggam.
Editor : Irfan Ramdiansyah