Aksi Bejat Tetangga! Gagahi Bocah 11 Tahun di Cimerak, F Terancam Membusuk 15 Tahun di Penjara
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kelakuan pria berinisial F (23) di Dusun Cidadap, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak benar-benar bikin urat leher tegang. Bukannya menjaga anak tetangga, pria paruh baya ini malah tega merusak masa depan bocah berinisial AR yang masih di bawah umur.
Aksi amoral ini terbongkar setelah ibu korban, NH, mencium gelagat mencurigakan dan langsung menjebloskan pelaku ke kantor polisi.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menegaskan, jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari ibu korban.
"Kami berkomitmen penuh mengusut tuntas kasus kekerasan seksual ini tanpa pandang bulu demi keadilan korban anak," tegas AKBP Ikrar Potawari kepada media.
Modus Licik Umpan Main di Rumah
Aksi bejat ini terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026 siang bolong sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku memanfaatkan statusnya sebagai tetangga dekat untuk memperdaya korban. F dengan lihai membujuk AR agar mau bermain ke dalam rumahnya yang sepi.
Editor: Irfan Ramdiansyah