Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Milangkala Ke-14 Pangandaran, Bupati Temui Tokoh Pemekaran, Pesannya Menohok
Advertisement . Scroll to see content

Musprov PMI Jawa Barat Disorot, Aturan Pencalonan Ketua Dipertanyakan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:25 WIB
  • author Yanuar Chandika
Musprov PMI Jawa Barat Disorot, Aturan Pencalonan Ketua Dipertanyakan
Musyawarah Provinsi XVIII PMI Jawa Barat menjadi momentum pemilihan ketua sekaligus sorotan terhadap aturan dan persyaratan pencalonan dalam organisasi. (Foto: Ai)

BANDUNG, iNewsPangandaran.id - Musyawarah Provinsi (Musprov) XVIII Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat yang digelar Kamis (22/10/2026) menjadi perhatian. Selain pemilihan ketua, aturan pencalonan pimpinan organisasi kemanusiaan tersebut turut menjadi sorotan.

Salah satu persoalan yang berpotensi memicu perdebatan adalah ketentuan Peraturan Organisasi (PO) PMI yang mensyaratkan calon Ketua PMI Provinsi pernah menjabat sebagai pengurus PMI tingkat provinsi.

Ketentuan itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar hukum, kewenangan pembentukan aturan, serta kesesuaiannya dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

Persoalannya, apakah persyaratan tersebut merupakan penjabaran dari AD/ART atau justru menambahkan pembatasan baru terhadap kesempatan kader untuk mengikuti kontestasi kepemimpinan?

Pertanyaan itu perlu dijawab dengan memeriksa AD/ART yang berlaku, kewenangan lembaga pembentuk PO, mekanisme pengesahan peraturan, serta riwayat perubahan ketentuan organisasi.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut