"Di 6 Tahun sekarang ini mencoba menyesuaikan sesuai dengan perda, itu pun relatif tidak mencapai hingga 100 Persen di kisaran 30 sampai 60 Persen," ungkapnya.
Untuk di pangandaran itu terdapat dua kelas. Kalau di banding - banding dengan yang lain ini sudah paling murah, dan Pangandaran sudah harus berpikir tentang Kualitas, bagai mana Wisatawan datang ke Pangandaran itu benar benar puas.
"kedepannya dengan bertahap untuk destinasi lainnya akan coba di pioritaskan," ujarnya.
Lanjut Tonton, untuk masalah kenaikan tidak begitu signifikan, seperti kendaraan roda dua (motor) yang tadinya Rp 14.000 kini menjadi Rp 20.000 ribu rupiah, Mobil jenis sedan Rp 37.500 menjadi Rp 60.000 ribu rupiah dan untuk Bus Rp 310.000 menjadi Rp 515.000 ribu rupiah untuk 50 orang.
"Jadi kalau di hitung per kepala di rata - ratakan Rp 10.000 ribu rupiah itu sudah termasuk asuransi, retribusi kebersihan, juga parkir," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait