“Di saat banyak dinas atau lembaga di Kabupaten Pangandaran yang masih dalam kondisi sewa gedung perkantoran, rencana hibah tanah puluhan hektar ini sebaiknya ditunda dulu,” tegasnya.
Menurutnya, kebutuhan lahan untuk pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Karena itu, aset tanah dalam luasan besar sebaiknya dipertahankan untuk kepentingan strategis daerah di masa mendatang.
“Suatu saat tentunya Pemkab akan butuh tanah untuk keperluan pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang lain. Jika saat ini sudah dihibahkan, bagaimana jika nanti daerah sendiri membutuhkannya?” tambahnya.
Ia pun meminta para pengambil kebijakan serta anggota DPRD Pangandaran untuk mengkaji rencana tersebut secara matang dan tidak hanya melihat kebutuhan jangka pendek.
“Bagaimana menurut para pengambil kebijakan dan DPRD Pangandaran? Apakah hibah ini benar-benar mendesak dan tidak dapat ditunda? Mari kita pertimbangkan bersama demi kepentingan daerah yang lebih besar,” pungkas Ahmad Irfan Alawi.
Rencana hibah aset daerah seluas puluhan hektar ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, terutama terkait keseimbangan antara pengembangan pendidikan tinggi dan kebutuhan aset pemerintah daerah untuk pelayanan masyarakat di masa depan.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
